INVESTASI DALAM ISLAM
Source : pixabay.com |
Islam adalah agama yang lengkap dan komprehensif, Islam mengatur dan
mengurus semua urusan umatnya, termasuk dalam hal kesejahteraan.
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya
meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir
terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa
kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar".
(An-Nisa : 9)
Umat Islam dianjurkan, jika nanti kelak harus meninggalkan anak cucu kita,
hendaklah mereka dalam keadaan sejahtera baik materil maupun non materil, bekal
rohaniah berupa ilmu agama yang mumpuni, dan bekal jasmaniah yang dapat berupa
kehidupan ekonomi yang mapan.
Dalam Surat Yusuf Ayat 47 ditambahkan mengenai investasi di bidang pangan.
Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana
biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali
sedikit untuk kamu makan".
Nabi Yusuf as menganjurkan agar untuk bertanam selama tujuh tahun. Namun hanya
boleh diambil sebagian dan selanjutnya mempersiapkan kembali untuk tujuh tahun
selanjutnya.
Sesuai dengan prinsip investasi yakni ditanam untuk bertumbuh dikemudian
hari, Warren Buffet berkata "seseorang sedang duduk di tempat yang teduh,
karena dia menanam pohon 3 tahun yang lalu" ungkapan yang menarik tentang
investasi. Dimana kita berkontribusi dahulu, lalu menuai kemudian.
Lantas investasi apa yang ada dan dibolehkan dalam Islam ? yang tentunya
harus sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penulis membaginya kedalam 3 Jenis
investasi syariah :
1. Investasi di Sektor Moneter Syariah
Tidak semua orang ahli dalam berinvestasi, apalagi bagi pemula. Investasi di
sektor moneter bisa dicoba oleh investor pemula. Investasi di sektor moneter
memiliki beragam risiko dari yang rendah sampai yang agresif, tapi hukum
investasi tetap berlaku yakni low risk low return dan high risk high return ya.
Banyak yang mengatakan investasi sektor moneter banyak mengandung unsur riba
dan gharar (ketidakjelasan), "meskipun yang syariah sama saja ga syar'i"!
embel2 doang !". Saya lebih memilih mendukung kemajuan ekonomi/keuangan
syariah berkembang, ketimbang terus menyalahkan. Toh pada dasarnya investasi
syariah di Indonesia sudah banyak difatwakan halal oleh DSN MUI dengan skema
yang jelas, baik akad mudharabah, musyarakah, ijarah dll. Investasi tersebut
diantaranya :
Deposito Syari'ah, Reksadana Syari'ah, Saham Syari'ah, Sukuk atau
Obligasi Syari'ah
Dengan skema syari'ah uang anda tidak bisa diinvestasikan ke sektor rokok
sekalipun, apalagi miras.
2. Investasi di Sektor Riil
Investasi yang menurut sebagian kalangan muslim, ini loh yang namanya investasi
riil, beneran ada wujud bisnisnya, ga kayak moneter yang penuh dengan
ketidakjelasan. Banyak yang menggunakan skema akad musyarakah disini, urunan
dana untuk membangun atau membiayai sebuah bisnis riil. Dengan keuntungan dan
risiko dibagi kepada seluruh pemodal. Tapi ga semua orang ahli investasi ini,
karena risiko yang lebih tinggi dibanding investasi sektor moneter, belum lagi
kepercayaan yang harus dijalin antar investor ataupun pebisnisnya. Investasi
seperti apa ? Diantaranya : Investasi pada ternak, kebun, ladang dan sawah,
investasi pada ukm yang berkembang, bisnis bakso, bubur, sembako dll. Benar
sektor riil dan nyata ada di depan mata kita dan kita bisa memantau langsung
bisnis tersebut. Termasuk investasi emas logam mulia ataupun properti dan
tanah.
3. Sedekah
Investasi yang Inshaa Allah mengayakan baik dunia maupun akhirat, penulis pun
beberapa kali mengalami keajaiban sedekah, dan kalo sedekah jangan terlalu
banyak mikir. Keluarkan aja, Inshaa Allah ada gantinya dan luruskan niatnya.
Apa ga dosa tuh, sedekah cuma berharap dapat ganti lebih ? Kalo bukan kepada
Allah, kepada siapa lagi kita meminta ? Dukun ? kan ga mungkin sob. Luruskan
niat membantu sesama kemudian minta sama Allah apa yang menjadi hajat kita.
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai
setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS
al-Baqarah (2): 276)
Dalam konteks ayat ini subur mempunyai 2 arti, pertama subur dalam arti
zatnya (harta) bertambah atau berkahnya yang tumbuh subur. Walaupun jumlahnya
tetap sedikit tapi mencukupi, ini namanya subur berkahnya. Bisa jadi subur
dua-duanya, jumlah harta bertambah banyak-berkahnya pun tambah banyak.
Jadi tunggu apa lagi ? yuk saatnya muslim milaneal berinvestasi dari
sekarang, untuk masa depan yang terang ! Karena investasi pangkal kaya.
Wallahu a'lam bis-shawab
Biodata Penulis
Nama Lengkap : Budi Septiawan
Profesi : Dosen & Peneliti
Bidang Ilmiah : Akuntansi, Ekonomi
Syari’ah, Teknologi Informasi & Perencanaan Keuangan
Alamat e-mail : septiawanbudi4@gmail.com
0 Response to "INVESTASI DALAM ISLAM"
Posting Komentar