-->

INVESTASI DALAM ISLAM

Investasi, Islam
Source : pixabay.com


Islam adalah agama yang lengkap dan komprehensif, Islam mengatur dan mengurus semua urusan umatnya, termasuk dalam hal kesejahteraan.
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar". (An-Nisa : 9)

Umat Islam dianjurkan, jika nanti kelak harus meninggalkan anak cucu kita, hendaklah mereka dalam keadaan sejahtera baik materil maupun non materil, bekal rohaniah berupa ilmu agama yang mumpuni, dan bekal jasmaniah yang dapat berupa kehidupan ekonomi yang mapan.

Dalam Surat Yusuf Ayat 47 ditambahkan mengenai investasi di bidang pangan. 
Yusuf berkata: "Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan". 
Nabi Yusuf as menganjurkan agar untuk bertanam selama tujuh tahun. Namun hanya boleh diambil sebagian dan selanjutnya mempersiapkan kembali untuk tujuh tahun selanjutnya.

Sesuai dengan prinsip investasi yakni ditanam untuk bertumbuh dikemudian hari, Warren Buffet berkata "seseorang sedang duduk di tempat yang teduh, karena dia menanam pohon 3 tahun yang lalu" ungkapan yang menarik tentang investasi. Dimana kita berkontribusi dahulu, lalu menuai kemudian.

Lantas investasi apa yang ada dan dibolehkan dalam Islam ? yang tentunya harus sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penulis membaginya kedalam 3 Jenis investasi syariah :


1. Investasi di Sektor Moneter Syariah 

Tidak semua orang ahli dalam berinvestasi, apalagi bagi pemula. Investasi di sektor moneter bisa dicoba oleh investor pemula. Investasi di sektor moneter memiliki beragam risiko dari yang rendah sampai yang agresif, tapi hukum investasi tetap berlaku yakni low risk low return dan high risk high return ya. Banyak yang mengatakan investasi sektor moneter banyak mengandung unsur riba dan gharar (ketidakjelasan), "meskipun yang syariah sama saja ga syar'i"! embel2 doang !". Saya lebih memilih mendukung kemajuan ekonomi/keuangan syariah berkembang, ketimbang terus menyalahkan. Toh pada dasarnya investasi syariah di Indonesia sudah banyak difatwakan halal oleh DSN MUI dengan skema yang jelas, baik akad mudharabah, musyarakah, ijarah dll. Investasi tersebut diantaranya : 
Deposito Syari'ah, Reksadana Syari'ah, Saham Syari'ah, Sukuk atau Obligasi Syari'ah
Dengan skema syari'ah uang anda tidak bisa diinvestasikan ke sektor rokok sekalipun, apalagi miras.



2. Investasi di Sektor Riil 

Investasi yang menurut sebagian kalangan muslim, ini loh yang namanya investasi riil, beneran ada wujud bisnisnya, ga kayak moneter yang penuh dengan ketidakjelasan. Banyak yang menggunakan skema akad musyarakah disini, urunan dana untuk membangun atau membiayai sebuah bisnis riil. Dengan keuntungan dan risiko dibagi kepada seluruh pemodal. Tapi ga semua orang ahli investasi ini, karena risiko yang lebih tinggi dibanding investasi sektor moneter, belum lagi kepercayaan yang harus dijalin antar investor ataupun pebisnisnya. Investasi seperti apa ? Diantaranya : Investasi pada ternak, kebun, ladang dan sawah, investasi pada ukm yang berkembang, bisnis bakso, bubur, sembako dll. Benar sektor riil dan nyata ada di depan mata kita dan kita bisa memantau langsung bisnis tersebut. Termasuk investasi emas logam mulia ataupun properti dan tanah.



3. Sedekah 

Investasi yang Inshaa Allah mengayakan baik dunia maupun akhirat, penulis pun beberapa kali mengalami keajaiban sedekah, dan kalo sedekah jangan terlalu banyak mikir. Keluarkan aja, Inshaa Allah ada gantinya dan luruskan niatnya. Apa ga dosa tuh, sedekah cuma berharap dapat ganti lebih ? Kalo bukan kepada Allah, kepada siapa lagi kita meminta ? Dukun ? kan ga mungkin sob. Luruskan niat membantu sesama kemudian minta sama Allah apa yang menjadi hajat kita.

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (QS al-Baqarah (2): 276)
Dalam konteks ayat ini subur mempunyai 2 arti, pertama subur dalam arti zatnya (harta) bertambah atau berkahnya yang tumbuh subur. Walaupun jumlahnya tetap sedikit tapi mencukupi, ini namanya subur berkahnya. Bisa jadi subur dua-duanya, jumlah harta bertambah banyak-berkahnya pun tambah banyak.
Jadi tunggu apa lagi ? yuk saatnya muslim milaneal berinvestasi dari sekarang, untuk masa depan yang terang ! Karena investasi pangkal kaya.

Wallahu a'lam bis-shawab



Biodata Penulis


Nama Lengkap : Budi Septiawan
Profesi : Dosen & Peneliti
Bidang Ilmiah : Akuntansi, Ekonomi Syari’ah, Teknologi Informasi & Perencanaan Keuangan
Alamat e-mail : septiawanbudi4@gmail.com

0 Response to "INVESTASI DALAM ISLAM"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel